Pengadaan Lampu dan Kelengkapan Lampu Stadion 17 Mei Terpaksa Tertunda
- Super Admin
- 09 August 2025
- 2640 Views
Banjarmasin, SEPUTAR KOTA Pembenahan Stadion 17 Mei Banjarmasin untuk memenuhi standar Liga Indonesia menghadapi kendala birokrasi.
Pasalnya, proyek pengadaan lampu dan kelengkapan stadion untuk mendukung teknologi Video Assistant Referee (VAR) terpaksa ditunda, karena masih menunggu selesainya evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karena adanya penundaan tersebut, sehingga proyek bernilai miliran rupiah ini
belum bisa dilelang, dan ini jelas berpotensi menghambat pemanfaatan stadion untuk kompetisi malam hari, lantaran statusnya jadi gantung, membuat jadwal pengerjaan proyek menjadi tidak pasti.
“Proyek senilai Rp13-15 miliar ini memang belum bisa dilelang, dan ini belum
tahapan lelang, karena perubahan anggaran itu masih digodok di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ir M Yasin Toyib,ST MT kepada wartawan, usai rapat dengan Komisi III DPRD Kalsel, Rabu, (6/8/25).
Keterlambatan ini menjadi sorotan serius mengingat pembenahan stadion tersebut tindak lanjut dari asesmen Liga Indonesia. Salah satu poin utama yang menjadi catatan adalah pengadaan lampu stadion.
“Lampu itu diperlukan untuk VAR, dan menjadi prioritas agar stadion kebanggaan Banua ini bisa digunakan untuk 0pertandingan malam hari,” tambah Yasin.
Anggaran sebesar Rp13-15 miliar tersebut, lanjut Yasin, akan untuk sejumlah
kebutuhan vital, dialokasikan tidak hanya untuk lampu, tetapi juga untuk sistem suara (sound system), alarm, dan akses bagi penyandang disabilitas.
Dia katakan, pihaknya optimis sebagian besar pekerjaan dapat selesai pada tahun ini, dan sisanya dianggarkan pada APBD 2026.
Menurut Yasin, Dinas PUPR optimistis proyek ini bisa diselesaikan. “Insyaa Allah bisa kita selesaikan di perubahan anggaran 2025 ini,” kata Yasin.
Sisa anggaran yang mungkin diperlukan di tahun 2026 diperkirakan tidak akan besar. Keyakinan ini menunjukkan adanya komitmen dari pihak pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembenahan stadion tersebut.
Lalu kapan lelang akan dimulai? Yasin katakan, pihaknya masih menunggu DIPA Perubahan 2025 keluar.
“Untuk lelang itu dilakukan setelah DIPA Perubahan Anggaran 2025 keluar,”
pungkasnya.
Itu berarti, seluruh proses administratif dan teknis akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Untuk itu, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel selaku mitra kerja Dinas PUPR akan terus memantau proses ini.
Anggota Komisi III menyebut, percepatan evaluasi anggaran harus menjad
i perhatian serius agar target pembenahan stadion tidak molor. Mereka berharap agar proyek ini dapat segera terealisasi untuk mendukung kemajuan olahraga
di Kalimantan Selatan. (mun).
BACA JUGA :
Penganggaran Pengadaan dan Pemasangan Instalasi Listrik bagi Rumah Tangga Miskin Kian Mendesak
Kebun Raya Diminta Berikan Manfaat Optimal bagi Masyaralat
Hasnuryadi Resmi Pimpin Golkar Kalsel
Iklan

Comments (0)
There are no comments yet