Seputar Kota

Seputar Kota

Dana Hibah untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan Dikaji Ulang

 

Tanjung SK - Di Tahun 2024, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rencananya akan mengkaji ulang dana hibah untuk lembaga pendidikan keagamaan di Kalimantan Selatan, terutama hibah bagi madrasah-madrasah yang tahun sebelumnya belum mendapatkan bantuan seratus persen dari usulan yang mereka ajukan ke Pemerintah Provinsi Kalsel.

Wakil Ketua Komisi IV Gina Mariati, Rabu (3/1/2024) mengungkapkan, "Dari hasil monitoring ke beberapa sekolah dan madrasah, kami menemukan ada beberapa bangunan hasil bantuan dana hibah yang belum tuntas pengerjaannya akibat terbatasnya anggaran yang disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, sehingga pada akhirnya bangunan tersebut tidak dapat pihak madrasah gunakan dan manfaatkan secara maksimal."

Dia menyontohkan, seperti pada Madrasah Tsanawiyah Ar-Raudlah di Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong. Komisi IV melihat pembangunan ruang kelas baru, namun pengelola belum bisa menggunakan, karena bangunan belum sempurna, belum cukup dana melengkapi jendela dan pintu.

"Hal itu karena dana yang Pemprov Kalsel setujui besaran anggarannya hanya sebesar 50 % dari usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang pihak sekolah/madrasah ajukan," ujarnya.

Jadi, lanjut Gina, meskipun secara administrasi telah selesai, namun hasilnya belum bisa memanfaatkan, karena masih banyak kekurangan, sehingga terkesan terbengkalai.

Untuk itu, menurut politisi Partai Nasdem ini, akan berusaha bersama Anggota Komsi IV lainnya untuk membantu madrasah-madrasah yang masih terkendala dalam memaksimalkan pemanfaatan dana hibah, agar mendapatkan kucuran dana hibah kembali guna penyempurnaan pembangunan gedung atau ruang kelas baru.

“Kami dari Komisi IV nanti berusaha, memang untuk dana hibah itu tidak bisa setiap tahun, tetapi kami berkomitmen kepada madrasah-madrasah yang kami bantu, mudah-mudahan bisa mendapatkan dana hibah lagi ke depannya ”, harap Gina optimis.

Sebelumnya, Wakil Kepala MTs Ar Raudlah Tanta, Mahjuwita SAg saat menerima kunjungan Komisi IV menyampaikan terimakasih atas perhatian Komisi IV terhadap peningkatan kualitas pendidikan keagamaan pada madrasahnya. Namun dirinya juga memohon maaf karena belum bisa menggunakan ruang kelas hasil bantuan dana hibah Pemprov Kalsel tersebut secara maksimal, karena hasil pembangunannya yang belum sempurna.

Dia ungkapan, dari usulan 100 juta rupiah biaya pembangunan yang diajukan hanya disetujui 50 juta rupiah oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, sehingga pihaknya harus mengubah RAB. Akibatnya, pembangunan ruang kelas tersebut selesai, namun tidak sempurna dan belum bisa memanfaatkan secara maksimal.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya kembali memohon bantuan kepada Komisi IV agar dapat memperjuangkan kembali dana hibah di tahun 2024, sehingga pembangunan ruang kelas tersebut dapat segera kami rampungkan dan bisa secepatnya kami manfaatkan guna menunjang kelancaran proses belajar mengajar di madrasah ini”, harap Mahjuwita. (hms/

Iklan

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment